Sistem Informasi Kredit Program

Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) merupakan suatu sistem aplikasi yang dibangun untuk mempermudah pelaksanaan Kredit Program khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sesuai dengan hasil evaluasi program KUR tahun 2014 yang dirasa masih kurang tepat sasaran, maka perlu disusun suatu aplikasi untuk mendorong ketepatan sasaran KUR. SIKP sendiri merupakan sistem informasi database untuk calon debitur dan debitur KUR. SIKP dikembangkan oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan. SIKP merupakan bagian penting dalam proses pelaksanaan KUR Mikro.

Tujuan SIKP adalah menjadi basis data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terpercaya dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank untuk penyaluran kredit yang efektif. SIKP juga didorong untuk dapat menjadi alat pemercepat proses pembayaran tagihan subsidi kredit program.Proses penyusunan aplikasi SIKP telah dimulai sejak arahan dalam Rapat Koordinasi KUR pada bulan Desember 2014. Sesuai arahan dalam Rakor tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan menjadi pioner dalam penyusunan aplikasi tersebut. Perencanaan, proses penyusunan, hingga pentahapan penggunaan aplikasi SIKP ini merupakan hasil koordinasi dari Komite Kebijakan KUR yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Berdasarkan arahan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR pada Desember 2014, mulai disusun suatu tim kerja SIKP dengan koordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pada tahap awal, dilakukan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Informasi Kredit Program untuk Kredit Usaha Rakyat. Penyusunan aplikasi SIKP untuk KUR mengalami beberapa tantangan seperti:

  • 1. Perubahan skema KUR yang terjadi secara cepat
  • 2. Perubahan pelaksana KUR
  • 3. Perubahan skema subsidi pemerintah dalam program KUR